Pengacara Samsung Tidak Dapat Membedakan Galaxy Tab 10.1 Dengan iPad


Perselisihan hak paten antara Samsung dan Apple telah berlangsung cukup lama. Meninggalnya penemu dan mantan CEO Apple Inc. pun tidak menghentikan perselisihan hukum ini. Samsung Electronics dan jajaran perangkat Galaxy mereka dituduh melanggar hak paten desain tablet kebanggaan Apple, iPad. Kemiripan desain antaranya kedua produk memang terlihat jelas dengan lekukan tubuh dan bingkai hitam yang mengelilingi layar kedua tablet.
Tuduhan ini telah mengakibatkan dihentikannya penjualan tablet Samsung Galaxy Tab di beberapa negara, termasuk di Jerman dan baru-baru ini di Australia. Untuk kasus yang satu ini, Apple menuduh Samsung telah melanggar hak paten multi-touch dan jajaran kontrol dalam Galaxy Tab 10.1. Kemiripan desain antara Samsung Galaxy Tab 10.1 dan Apple iPad pun terus dipermasalahkan. Sayangnya, pengacara yang mewakili Samsung dalam persidangan di Amerika Serikat tidak banyak membantu perusahaan manufaktur elektronik asal Korea tersebut. Pasalnya, bahkan pengacara tersebut tidak dapat membedakan kedua tablet yang ditampilkan oleh hakim Lucy Koh dalam persidangan.
Kathleen Sullivan, pengacara Samsung, diminta untuk membedakan antara tablet Galaxy Tab 10.1 dan Apple iPad oleh hakim. Sebagai respon awal, pengacara tersebut menjawab demikian, "Not at this distance, your honor." Atau "Tidak dalam jarak ini, yang mulia." Jawaban ini justru menguatkan tuduhan Apple terhadap pelanggaran hak paten desain oleh Samsung, apalagi pada saat itu Kathleen dikabarkan hanya berdiri sekitar 3 meter dari kedua tablet yang dijajarkan. Melihat kejadian ini, mungkinkah Samsung memenangkan perselisihan ini?

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

 

Copyright © 2010 • Lintasi Hatiku • Design by Dzignine