Operator Seluler Janji Kembalikan Pulsa yang Dicuri


foto
 
Perusahaan operator seluler yang tergabung dalam Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia berjanji akan mengembalikan saldo atau pulsa yang selama ini sudah disedot akibat layanan content provider. 

"Kami akan memberikan restitusi kepada pelanggan yang terbukti dirugikan," kata Ketua Umum ASTI Sarwoto Atmosutarno saat konferensi pers di Jakarta.

Menurut Sarwoto sistem penggantian saldo atau pulsa tersebut merupakan suatu hal lazim dilakukan perusahaan operator, misalnya ketika terjadi system failure. "Pemberian restitusi itu sudah jamak kami lakukan dengan pelanggan," kata Direktur Utama Telkomsel ini.

Sarwoto mengatakan pemberian restitusi ini akan diserahkan kepada mekanisme dan kebijakan setiap operator. Sarwoto mengimbau agar pelanggan melaporkan pengaduan kepada Call Center Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dancall center di masing-masing operator.

Perusahaan operator seluler yang tergabung dalam Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia telah sepakat menghentikan penawaran layanan SMS Premium. Langkah ini merupakan tanggapan operator atas surat edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

"Anggota ATSI akan menghentikan penawaran konten komersial melalui SMSbroadcast, pop-screen, voice broadcast terhitung sejak tanggal 18 Oktober 2011," kata Sarwoto.

Menurut Sarwoto, penghentian layanan SMS premium tersebut dilakukan dalam batas waktu yang akan ditentukan oleh pemerintah atau regulator dalam hal ini BRTI. "Ini langkah konkret yang diambil ATSI untuk menyikapi perkembangan situasi terakhir," katanya.

Selain itu, Sarwoto mengatakan para operator seluler akan melakukan penyempurnaan sistem kerja sama dengan perusahaan content provider.Penyempurnaan sistem itu akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak. "Perjanjian tersebut mengacu pada undang-undang baik itu menyangkut isi maupun cara-cara mengakses layanan," kata Sarwoto yang juga Direktur Utama Telkomsel.

ATSI, kata Sarwoto, telah meminta para operator untuk tidak lagi bekerja sama dengan 60 content provider yang sudah di-black list oleh BRTI. ATSI mengkaim telah responsif menanggapi keluhan tentang layanan content provider ini. "Dari catatan BRTI lebih dari 90 persen keluhan yang masuk ke mereka sudah ditangani dengan baik," katanya.


0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

 

Copyright © 2010 • Lintasi Hatiku • Design by Dzignine